
Berpedoman pada regulasi kedinasan Jawa Tengah, SMKN 1 Purbalingga mengukuhkan Maklumat Pelayanan sebagai janji pelayanan publik yang cepat, transparan, dan bertanggung jawab.
SMK Negeri 1 Purbalingga meneguhkan komitmen moral dan profesionalismenya dalam penyelenggaraan pelayanan publik melalui penetapan Maklumat Pelayanan Satuan Pendidikan. Maklumat ini merujuk pada pedoman resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor 800/03996.
Dalam maklumat tersebut, seluruh jajaran pimpinan dan aparatur sipil sekolah berjanji untuk menyelenggarakan pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan, memberikan layanan secara adil tanpa diskriminasi, serta siap menerima sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan apabila pelayanan yang diberikan tidak memenuhi standar komitmen.
Maklumat pelayanan ini dipasang secara terbuka di area lobi utama dan kanal informasi digital sekolah sebagai bukti transparansi dan keterbukaan informasi publik kepada seluruh pemangku kepentingan pendidikan.
Warta Terkait Lainnya
Lihat Semua Berita
Deklarasi Bersama Civitas Akademika SMEGA: Wujudkan Lingkungan Sekolah Aman Bebas Kekerasan dan Perundungan

Sosialisasi Pendidikan Antikorupsi: Tumbuhkan Budaya Integritas dan Transparansi Sejak Dini

